PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Masa depan bangsa ini tidak
dapat dipisahkan dengan pembangunan, ori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua
paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994,
Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma
modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan
perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang
menunjang proses perubahan.Paradigma
ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development)
ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory)
sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya
kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan
dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul
berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
Kecendrungan
globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi
proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan
antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam
kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut
menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing
yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi
berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif
diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan
gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas
yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan
pesaing.
PEMBAHASAN
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Keberlanjutan Pembanguanan di Indonesia
Pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan saat ini telah menjadi agenda internasional. Dapat dikatakan
bahwa hampir semua negara di dunia, baik negaranegara maju maupun negara-negara
berkembang telah menyadari betapa pentingnya melaksanakan konsep pembangunan
berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, baik
untuk saat ini maupun untuk masa mendatang.
Komisi Bruntland menegaskan bahwa tidak ada
sebuah cetak biru untuk pembangunan berkelanjutan. Setiap negara harus
mengembangkan pendekatannya
sendiri. Dalam konteks ini, tidak mengejutkan
jika muncul anggapan dan penekanan yang berbeda antara negara maju dan
berkembang (Mitchell et al., 2003).
Di negara maju, penekanan utama pembangunan
berkelanjutan lebih pada bagaimana memadukan pertimbangan ekonomi dan
lingkungan dalam pengambilan keputusan. Perhatian yang lebih juga diberikan
pada persoalan pemerataan lintas-generasi. Lebih lanjut, negara maju juga
menekankan bahwa dalam memadukan pertimbangan lingkungan tersebut pada akhirnya
tidak mengacaukan daya saing ekonomi mereka, khususnya untuk menandingi tenaga
murah yang tersedia di negara-negara berkembang. Negara maju juga menyarankan
bahwa negara berkembang harus merubah kegiatan ekonomi mereka untuk menghindari
kerusakan hutan tropis misalnya dan sumberdaya alam lain dengan nilai-nilai
global.
Sebaliknya, negara berkembang memberikan
prioritas pembangunan berkelanjutan pada pemenuhan kebutuhan dasar manusia saat
ini, serta menjamin kelangsungan pembangunan ekonomi. Dengan demikian,
penekanannya lebih pada pemerataan antar generasi daripada lintas generasi. Ada
keengganan yang dapat dipahami dari negara berkembang ketika negara maju
menyarankan mereka untuk meninggalkan peluang pembangunan melalui penebangan
hutan tropis untuk melindungi lingkungan global. Para pemimpin di negara
berkembang meyakini bahwa rakyat mereka mempunyai hak yang sama untuk memenuhi
kebutuhan dasar, dan mereka seharusnya tidak dilarang melakukan sesuatu yang
dulu juga dilakukan masyarakat negara maju untuk mencapai satu tingkat
kemapanan ekonomi seperti sekarang.
Munculnya isu-isu seperti perubahan iklim
global, penipisan lapisan ozon, menurunnya keanekaragaman hayati, menurunnya
kualitas lingkungan dan masalah kemiskinan menjadi bukti tentang bagaimana
pentingnya melaksanakan konsep pembangunan berkelanjutan.
Perubahan iklim yang dicirikan oleh peningkatan
suhu udara dan perubahan besaran dan distribusi curah hujan telah membawa
dampak yang luas dalam banyak segi kehidupan manusia dan diperkirakan akan
terus memburuk jika emisi gas rumah kaca (GRK) tidak dapat dikurangi dan distabilkan.
Hal ini terjadi karena perubahan suhu dan curah hujan secara langsung dan tidak
langsung mempengaruhi sistem produksi pangan, sumberdaya air, pemukiman,
kesehatan, energi, dan sistem keuangan. Pengaruh lain yang terjadi adalah
kenaikan permukaan laut (Murdiyarso, 2003).
Gas Rumah Kaca (GRK) menimbulkan pengaruh yang
dikenal dengan efek rumah kaca, yang selanjutnya menimbulkan pemanasan global
dan perubahan iklim. Untuk mengatasi dampak negatif GRK, pada tanggal 11
Desember 1987 negara-negara di dunia mengadopsi suatu Protokol yang merupakan
dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi GRK gabungan mereka
paling sedikit 5 persen dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode
2008-2012.
Komitmen yang mengikat secara hukum ini akan
mengembalikan tendensi peningkatan emisi GRK yang secara historis dimulai di
negara-negara tersebut 150 tahun yang lalu. Protokol Kyoto, demikian
selanjutnya protokol itu disebut, disusun untuk mengatur target kuantitatif
penurunan emisi dan target waktu penurunan emisi bagi negara maju. Sementara
negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan
emisinya. Singkatnya, Protokol Kyoto adalah sebuah instrumen hukum (legal
instrument) yang dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim
yang bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK agar tidak mengganggu sistem
iklim bumi. Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu negara yang mendukung
konsep pembangunan berkelanjutan, pada tahun 2001 menolak Protokol Kyoto. Hal
ini sangat disayangkan mengingat AS memberikan persentase kontribusi terbesar
emisi GRK. Pada tahun 1990, kontribusi AS mencapai 36,1% dari emisi total GRK
sebesar 13,7 Gt (gigaton=109 ton). Beberapa hal yang menjadi alasan bagi AS
untuk menolak perjanjian internasional ini antara lain karena (Murdiyarso,
2003):
1.
Delapan
puluh persen penduduk dunia (termasuk yang berpenduduk besar seperti Cina dan
India) dibebaskan dari kewajiban menurunkan emisi.
2.
Implementasi
Protokol Kyoto akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi AS karena
penggantian pembangkitan energi dengan batu bara menjadi gas akan sangat mahal.
3.
Protokol
Kyoto adalah cara mengatasi masalah perubahan iklim global yang tidak adil dan
tidak efektif.
4.
CO2
menurut undang-undang AS “Clean Air Act” tidak
dianggap sebagai pencemar sehingga secara domestik tidak perlu diatur emisinya.
5.
Kebenaran
ilmiah perubahan iklim dan cara-cara untuk memecahkan persoalannya didukung
oleh pemahaman ilmiah yang terbatas.
Indonesia sangat rentan terhadap dampak yang
ditimbulkan oleh perubahan iklim. Suhu udara yang meningkat secara langsung
akan mempengaruhi produksi serealia termasuk padi, makanan pokok penduduk
Indonesia. Daerah yang padat penduduk akan rentan terhadap wabah penyakit
seperti malaria dan demam berdarah. Demikian juga akibat tingginya curah hujan
akan langsung berpengaruh terhadap meluasnya daerah genangan banjir di dataran
rendah. Sebaliknya, kekeringan akan mempengaruhi daerah lahan kering dan
dataran tinggi. Kenaikan permukaan laut setinggi 60 cm akan berpengaruh langsung
terhadap jutaan penduduk yang hidup di daerah pesisir. Panjang garis pantai
Indonesia yang lebih dari 80.000 km memiliki konsentrasi penduduk dan kegiatan
sosial-ekonomi masyarakat yang tinggi, termasuk kota pantai dan pelabuhan.
Demikian juga ekosistem alami seperti mangrove akan banyak mengalami gangguan
dari pelumpuran dan penggenangan yang makin tinggi (Murdiyarso, 2003).
Pada kenyataannya, pembangunan yang dijalankan
di Indonesia selama ini dirasakan kurang atau bahkan dapat dikatakan, tidak
memperhatikan kaidahkaidah konsep pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi
ekonomi, ekologi, maupun sosial. Banyak hal yang dapat dijadikan bukti atas
kegagalan Indonesia dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan.
Kerusakan hutan merupakan salah satu indikator
dari tidak dijalankannya konsep pembangunan berkelanjutan, yang tidak
memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Saat ini kerusakan hutan
di Indonesia sangat parah. Dari 112 juta hektar hutan di Indonesia saat ini
kerusakan mencapai 59,2 juta hektar atau 2,83 juta hektar per tahun. Kerusakan
hutan sebesar ini sangat parah. Kalau dibiarkan dan tidak ada aksi apa-apa maka
dalam 10-15 tahun mendatang Indonesia menjadi negara yang tidak berhutan.
Dengan kerusakan seluas itu, sekarang dampaknya sangat terasa. Waduk yang
dibangun dengan biaya yang sangat mahal di pulau Jawa sekarang mengalami
penurunan umur (daya tahan) waduk dari yang seharusnya 100 tahun tinggal 50
tahun. Sawah-sawah yang dulu tidak kekeringan, sekarang banyak yang kekeringan.
Sungai-sungai menjadi tidak normal, ketika musim hujan banjir, ketika musim
kemarau kering. Dampak langsung dengan adanya kerusakan hutan ini adalah
turunnya produksi pertanian. Input apapun yang dilaksanakan tidak akan berarti
bila tidak ada air. Jadi dampak kerusakan hutan sangat berpengaruh pada
produksi padi (Suntoro, 2005).
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, pembangunan
berkelanjutan memfokuskan diri pada masalah kemiskinan, yang berkaitan erat
dengan masalah etika. Dalam hal kemiskinan, Indonesia masih harus bekerja lebih
keras lagi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),
pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 36,2 juta
dan 24,8 juta diantaranya berada di daerah pedesaan (Mulyono, 2005). Karena
itu, diperlukan upaya konkrit pengentasan kemiskinan tanpa harus
mengeksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan.
Dari sisi etika, terhambatnya implementasi
pembangunan berkelanjutan di Indonesia juga terkait erat dengan tingginya
tingkat korupsi, yang terjadi hampir di seluruh tingkat dan lapisan masyarakat.
Dr. Koentjaraningrat, seorang pakar antropologi, meyakini bahwa sebelum
Indonesia dapat membangun, maka sikap mental masyarakatnya harus diperbaiki
terlebih dahulu. Pendekatan psikologi ini dikenal dengan teori mental (mentality
theory) yang menyatakan bahwa sepanjang mental masyarakat masih lebih condong
kepada mental korupsi daripada mental untuk melawan korupsi, maka Indonesia
akan sulit atau tidak mungkin untuk membangun (Himawan, 1980).
Dalam mengimplementasikan konsep pembangunan
berkelanjutan, Emil Salim (2006) menekankan pentingnya segitiga kemitraan
antara pemerintah, dunia bisnis dan masyarakat madani dalam hubungan kesetaraan
dengan mengindahkan hukum ekonomi, alam-ekologi dan peradaba.
Kesadaran Lingkungan
Melindungi lingkungan bukan hanya suatu
komitmen untuk generasi yang akan datang, tetapi ini juga merupakan kebutuhan komersil perusahaan guna
mengembangkan dan memenuhi kewajiban sah mereka. Dalam diskusi tentang
kesadaran lingkungan ini, suatu perusahaan yang memiliki catatan lingkungan
yang buruk, mereka hanya dapat merusak reputasi mereka.
Perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban sah dan moral mereka.
Hal ini dilakukan dengan cara:
·
Mengatur
dan menekankan standar pengontrolan dan pengolahan sampah;
·
Memastikan
oli dan zat kimia disimpan di area yang telah dibendungi;
·
Mengatur
dan menekankan prosedur pengangkutan untuk bahan-bahan berasun dan kimia;
·
Membangun
prosedur kerja aman dan penanganan untuk produk yang berpotensi menyebabkan
polusi ;
·
Memenuhi
perundang-undangan dan ijin khusus.
Kita dapat sangat merusak lingkungan dengan
tidak mengendalikan polusi tersebut dan dengan tidak mengikuti standar dan
prosedur. Untuk mengenali bagaimana kita dapat membantu meningkatkan dan
mengendalikan kerusakan lingkungan, kita akan mendiskusikan tentang:
·
Jenis
polusi dan akkibatnya terhadap lingkungan;
·
Langkah
dasar guna melindungi lingkungan area kerja kita; dan
·
Peraturan
dasar guna membantu mencegah bahan pengotor dari pencemaran lingkungan.
·
meningkatkan
penanganan material;
·
meningkatkan
pengendalian penyimpanan; dan
·
melakukan
pelatihan tambahan.
Jenis-jenis polusi
Ada tujuh kategori polusi umum. Ketujuh kategori tersebut, adalah:
·
bising,
seperti suara yang tidak diinginkan di sekitar area kerja;
·
sampah,
seperti tiap bahan bekas, merupakan zat-zat yang perlu dibuang;
·
polusi
tanah, seperti tiap tumpahan atau kontaminasi tanah di area kerja;
·
polusi
air, yang disebabkan oleh tindakan membiarkan racun, zat berbahaya atau
pengotor masuk ke air atau air tanah yang terkontrol:
·
polusi
udara, seperti debu, gas/asap atau penyemprotan di dalam area kerja; gangguan,
yang bisa berupa tindakan atau kelalaian yang menggangu kenyamanan atau
kualitas kehidupan, dan getaran, yang disebabkan oleh penggunaan tempat dan
peralatan dan bisa merusak struktur, bangunan atau formasi alam. Kita juga
dapat mengalami pengaruh yang sangat kuat terhadap lingkungan area kerja.
Perusahaan dapat merancang bangunan, strategi dan prosedur guna mengendalikan
polusi tetapi jika kita tidak mengikuti proses dan prosedur yang berlaku, maka
kerusakan lingkungan yang parah dapat terjadi.
LANGKAH-LANGKAH MELINDUNGI LINGKUNGAN
Ada beberapa cara kita dapat mengendalikan
polusi. Pencegahan polusi mensyaratkan kita untuk mengurangi sampah-sampah yang
dihasilkan dari tepat kerja. Metode pencegahan tersebut meliputi:
·
Pengurangan
sumber – contohnya, mengurangi penggunaan cairan pelarut, memperpanjang jarak
waktu pemeriksaan dll.
·
Daur
ulang– penggunaan kembali produk, seperti oli mesin truk solar, dapat digunakan
di dalam stasiun pembakit listrika
·
perbaikan
– seperti memisahkan bahan logam berat dari tempat pembuangan chrome plating
bath
·
pembuangan
– menyimpan dan membuang zat kimia dan bahan-bahan berbahaya dengan benar.
Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangungn, maka akan terjadi pula peningkatan
penggunaan sumber daya untk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena sumber
alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumebr
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan
ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal
balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran
atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu
diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu
proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan,
ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan,
sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen
hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan
demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang
diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam
termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut.
Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi
modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap
memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan
menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal – hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan,
atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan.
Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab.
Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka
disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan,
baik berupa industri atau bidang lain yan gmemperhatikan faktor perlindungan
lingkungan hidup manusia.
Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
·
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup;
·
Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian
upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan
hidup;
·
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain;
·
Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian
upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan
dan/atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain;
·
Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau
dimasukkan ke dalamnya;
·
Pelestarian daya tampung lingkungan hidup adalah
rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat,
energi, dan/atau komponen lain yang dibuang ke dalamnya;
·
Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri
atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun nonhayati, dan
sumber daya buatan;
·
Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar
makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau
unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu
sebagai unsur lingkungan hidup;
·
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya;
·
Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup adalah ukuran
batas perubahan sifat fisik dan/atau hayati lingkungan hidup yang dapat
ditenggang;
·
Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang
menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik
dan/atau hayatinya yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi
dalam menunjang pembangunan berkelanjutan;
·
Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber
daya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan
sumber daya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya
dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta
keanekaragamannya;
·
Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan;
·
Bahan berbahaya dan beracun adalah setiap bahan yang
karena sifat atau konsentrasi, jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak
langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, kesehatan,
kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain;
·
Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu
usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang
karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup,
dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup
manusia serta makhluk hidup lain;
PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia Penduduk
Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia Penduduk adalah orang atau sekumpulan
orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang
tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat
tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang,
penduduk sementara, dan tamu.
Penduduk
asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang
yang menetap, tetapilahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara
adalah orang yang menetapsementara waktu dan kemungkinan akan pindah ketempat
lain karena alasan pekerjaan, sekolah, ataualasan lain. Tamu adalah orang yang
berkunjung ke tempat tinggalyang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan
akankembali ke tempat asalnya.
Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesiaadalah banyaknya masyarakat yang
menikahkananaknya yang masih muda. Dan gagalnya program (KB) Keluarga Berencana
yang di usung oleh pemerintahuntuk menekan jumlah penduduk Indonesia.
Karenafaktor – faktor tersebut tidak dapat berjalan
dengansemestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendalidalam
perkembangannya. Karena perkembanganpenduduk yang sangat tidak terkendali, maka
banyakterjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas,gelandangan, anak
jalanan, dan sebagainya.
Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan PemukimanBertambahnya penduduk jelas akan bertambah
pulakepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnyapopulasi manusia yang
semakin banyak. Ini jelas akanterjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar
sepertiJakarta . Bertambahnya penduduk jelas mempengaruhilingkungan seperti
banyaknya sampah dan tata ruang ataukota yang sangat buruk dan menghilangkan
keindahankota.
Lingkungan
yang padat penduduknya biasanya dapatmengurangi keindahan tempat pemukiman
tersebutseperti banyaknya sampah karena banyaknya pendudukyang membuang sampah
sembarangan .Karena bertambah pesatnya penduduk terjadikesenjangan sosial,
salah satunya rusaknya lingkunganpemukiman penduduk yang seharusnya pemukiman
itutertata bersih, nyaman, dan indah terawat tetapi semuaberubah terbalik
menjadi kotor dan berantakan.
Kemiskinan
dan Keterbelakangan Pertumbuhan sangat berkaitan dengan kenaikan ataupun
penurunan angka kematian dan kelahiran selain itu juga sangat berpengaruh
dengan angka kemiskinan dan keterbelakangan yang mengakibatkan semakin
menurunnya otonomi daerah tersebut.Hal itu terjadi dikarenakan beberapa hal
seperti keadaan ekonomi yang mengakibatkan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup
sehingga banyak orang yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan karena
dalam kebutuhan pokok yang mereka makan bisa jadi tidak bergizi dan tidak
mengandung protein yang menunjang sehingga menyebabkan keterbelakngan mental,
fisik, maupun sosial.
Kemiskinan
adalah kurangnya kebutuhan dasar manusiaseperti air bersih , gizi , perawatan
kesehatan , pendidikan ,pakaian dan tempat tinggal, karena ketidakmampuanuntuk
mencukupi kebutuhan tersebut. Kemiskinan relatifadalah kondisi memiliki sumber
daya yang lebih sedikitatau penghasilan kurang daripada yang lain
dalammasyarakat atau negara, atau dibandingkan dengan rata-rata di seluruh
dunia.
Selain
itu juga hal tersebut bisa terjadi karena paramasyarakat di indonesia ini masih
banyak yang tidakberminat dengan pendidikan sehingga mereka buta akanilmu
pengetahuan dan menjadikan keterbelakangan.Jika kemiskinan terjadi hal buruk
yang ada padamasyarakat ini adalah masih banyak orang yang tidak maumencari
usaha atau malas bekerja, selain itu juga tidakmau belajar sehingga yang ada
hanya kemiskinan yangmereka punya, tidak hanya kemiskinan secara materialtetapi
kemiskinan pada ilmu pengetahuan dan sebagainya.
Perkembangan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman
Lingkungan
permukiman perkotaan merupakan tempat dimana mahluk hidup tumbuh yang melibatkan
unsure yang berkaitan yang membentuk kumpulan pemukiman atau perumahan berserta
sikap dan perilakunya didalam lingkungan yang saling melengkapi merupakan lingkungan
hidup binaan yang memungkinkan banyaknya lapangan kerja yang lebih luas sehingga
masyarakat dari pedesaan bermigrasi kekota untuk memenuhi kebutuhan yang layak dan
mapan. Dengan bertambah nya populasi diperkotaan menyebabkan lingkungan pemukiman
perkotaan menjadi kumuh dan liar. Sehingga sarana dan prasarana dan penyelamatan
tidak dapat diberikan secara wajar. Lingkungan yang kumuh dan liar menyebabkan lingkungan
menjadi tidak sehat dan menimbulkan berbagai dampak bagi kesehatan diantaranya timbulnya
berbagai penyakit yang diakibatkan dari rusaknya lingkungan hidup. Lingkungan
hidup terdiri dari beberapa Iaktor yang mempengaruhi status kesehatan yaitu
Iaktor yang dapatberasal dari lingkungan pemukiman, sosial, rekreasi serta
lingkungan kerja.
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat
Pendidikan
1. Pertumbuhan
penduduk masih menjadi masalah yang harus dikaji dengan serius di sebagian
besar negara-negara berkembang di dunia, hal ini dapat berpengaruh ke berbagai
faktor masyarakat negara tersebut, faktor yang sangat vital yaitu tingkat
pendidikan.
2. Banyak
hal yang dapat dijadikan acuan atau tolak ukur pertumbuhan penduduk di suatu
negara, seperti kesejahteraan rakyat, persebaran penduduk, serta pendapatan per
kapita, semua hal itu dikaji berdasarkan kurun waktu tertentu.
3. Hal
yang paling dihindari dari suatu pertumbuhan penduduk yaitu terjadinya ledakan
penduduk, karena hal ini akan berdampak buruk kedepannya terhadap masyarakat di
suatu negara dan akan sulit untuk mengatasinya jika tidak secara bersama semua
pihak yang prihatin terhadap kondisi ini, hal ini dapat diatasi dalam kurun
waktu yang lama. contoh ledakan penduduk di suatu daerah.
4. Faktor
pendidikan juga menjadi masalah saat terjadi pertumbuhan penduduk yang pesat
atau ledakan penduduk, banyak anak yang putus sekolah karena ekonomi keluarga
yang kurang mampu, serta angka wajib belajar yang semakin menurun. Keluarga
Berencana, salah satu program mencegah ledakan penduduk.
5. Wajib
Belajar, salah satu cara mengatasi masalah pendidikan akibat ledakan penduduk
Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit Yang Berkaitan Dengan
Lingkungan Hidup
Semakin padatnya suatu kawasan maka semakin mudahnya penyakit dapat tertular.
Dalam study kasus, seperti Virus Flu Burung (H5N1),Virus Flu Babi (H1N1),HIV
AIDS,Demam Berdarah (DB),Cacar,Tampek,Diare maupun hingga penyakit ringan
seperti Batuk dan Influenza (Flu) merupakan penyakit yang mudah menular dengan
cepat antar manusia.
Hal ini bisa terjadi dikarenakan sempitnya sirkulasi udara dan ditambah tercemarnya
polusi dari kendaraan bermotor maupun sampah terbakar. Ini sangat fatal sekali
bagi kelangsungan makhluk hidup.
Pemerintah tak diam saja tetapi pemerintah membuat program ASKES (Asuransi
Kesehatan). Yaitu asuransi kesehatan untuk orang menengah ke bawah,dimana
ketika mereka berobat ke suatu rumah sakit akan mendapatkan keringanan biaya
ataupun tanpa biaya sama sekali. Dan bagi pemakai ASKES mendapatkan obat
generic,yaitu obat dengan harga murah dan bermutu. Namun program ini
mendapatkan respon yang bagus dari kalangan kebawah,tetapi sangat disayangkan
karena hanya meringankan dan program ini belum menjalar hingga tempat
terpencil. Sekarang pemerintah lagi di upayakan membangun Puskesmas untuk di
daerah terpencil.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Berdasarkan
hasil penelitian terakhir dari Organisasi Pangan Dunia (FAO), diperkirakan
sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan. Penyebab
utamanya adalah kemiskinan.
Masih
banyak penduduk Indonesia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka,
khususnya di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Papua, NTT dan Maluku.
"Mami
memperkirakan di Indonesia masih ada 20 juta atau 19,4 juta orang yang
kelaparan setiap hari. Ini artinya mereka tidak memiliki cukup makanan untuk di
makan.. ini angka yang besar namun sudah jauh berkurang dibanding awal tahun
90-an saat kami mulai menghitung target pembangunan millennium," demikian
ungkap Kepala Perwakilan FAO
Indonesia, Mark Smulders.
Meski
demikian, FAO menilai Indonesia telah cukup berhasil dalam menurunkan angka kelaparan
dari tahun-tahun sebelumnya.
Kemiskinan dan Keterbelakangan
Indonesia
telah berhasil menurunkan angka kelaparan hingga setengahnya, ini sangat bagus,
tapi masih banyak yang harus dilakukan khususnya diwilayah bagian timur
Indonesia seperti papua barat, NTT, Maluku dan sebagian Kalimantan, yang mana
masih terdapat penduduk yang tidak memiliki makanan yang cukup.
Prosentase
penduduk Indonesia yang kelaparan, turun dari 19,7 persen di tahun 1990-1992,
menjadi hanya 7,9 persen di tahun 2014-2016. Pertumbuhan ekonomi yang pesat
membantu Indonesia menurunkan angka kelaparan.
Namun,
meskipun telah berhasil menurunkan angka kelaparan hingga 50 persen, Indonesia
masih dinilai lambat dalam mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan gizi,
khususnya anak-anak dibawah usia 5 tahun. Dari data terakhir, hampir 37 persen
balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya karena
kekurangan gizi.
Direktur
Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat dari Millenium Challenge Account
Indonesia, Minarto, menjelaskan 7,6 juta balita di Indonesia menderita stunting
atau terhambat pertumbuhannya, akibat kekurangan gizi kronis.
Kondisi
ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
MCA Indonesia adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk
menjalankan program kesehatan dan gizi berbasis masyarakat untuk mengurangi
stunting.
“Kalau
kita lihat data terakhir tahun 2013 yang kita punya itu tidak berubah.. sekitar
hampir 37 persen, katakanlah tidak berubah.. jadi memang stunting itu merupakan
masalah yang comprehensive sehingga penurunannya selama hampir 10 tahun tidak
banyak," kata Minarto, Direktur Proyek Kesehatan & Gizi Berbasis
Masyarakat- MCA Indonesia.
Faktor
ekonomi dan pendidikan menjadi penyebab tingginya angka balita stunting di
Indonesia, khususnya di wilayah bagian timur Indonesia.
Melihat
kondisi ini FAO menyerukan semua pihak untuk terus meningkatkan upaya-upaya
menghapus kelaparan dan kekurangan gizi dengan melakukan pemberdayaan ekonomi
meningkatkan produksi pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses untuk
mendapatkan makanan yang bergizi.
Indonesia telah mengalami proses urbanisai yang cepat dan
pesat. Sejak pertengahan 1990-an jumlah absolut penduduk pedesaan di Indonesia
mulai menurun dan saat ini lebih dari setengah total penduduk
Indonesia tinggal di wilayah perkotaan (20 tahun yang lalu
sekitar sepertiga populasi Indonesia tinggal di kota).
Kecuali beberapa propinsi, wilayah pedesaan di Indonesia
relatifnya lebih miskin dibanding wilayah perkotaan. Angka kemiskinan pedesaan
Indonesia (persentase penduduk pedesaan yang hidup di bawah garis kemiskinan
desa tingkat nasional) turun hingga sekitar 20 persen di pertengahan 1990-an
tetapi melonjak tinggi ketika Krisis
Finansial Asia (Krismon) terjadi antara tahun 1997 dan 1998,
yang mengakibatkan nilainya naik mencapai 26 persen. Setelah tahun 2006, terjadi
penurunan angka kemiskinan di pedesaan yang cukup signifikan seperti apa yang
ditunjukkan tabel dibawah ini:
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
Kemiskinan
Pedesaan
(% penduduk yg hidup di bawah garis kemiskinan desa) |
20.0
|
21.8
|
20.4
|
18.9
|
17.4
|
16.6
|
15.7
|
14.3
|
14.4
|
13.8
|
Sumber: Bank Duna dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Angka kemiskinan kota adalah persentase penduduk perkotaan
yang tinggal di bawah garis kemiskinan kota tingkat nasional. Tabel di bawah
ini, yang memperlihatkan tingkat kemiskinan perkotaan di Indonesia, menunjukkan
pola yang sama dengan tingkat kemiskinan desa: semakin berkurang mulai dari
tahun 2006.
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
Kemiskinan
Kota
(% penduduk yg tinggal di bawah garis kemiskinan kota) |
11.7
|
13.5
|
12.5
|
11.6
|
10.7
|
9.9
|
9.2
|
8.4
|
8.5
|
8.2
|
Sumber: Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS)
Dalam dua tabel di atas, terlihat bahwa pada tahun 2005 dan
2006 terjadi peningkatan angka kemiskinan. Ini terjadi terutama karena adanya
pemotongan subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintahan presiden SBY diakhir
tahun 2005. Harga minyak yang secara internasional naik membuat pemerintah
terpaksa mengurangi subsidi BBM guna meringankan defisit anggaran pemerintah.
Konsekuensinya adalah inflasidua
digit antara 14 sampai 19 persen (yoy) terjadi sampai oktober 2006.
Daftar Pustaka
http://dokumen.tips/documents/5-mutu-lingkungan-hidup-dan-resikonya.html
http://www.artikellingkunganhidup.com/kesadaran-lingkungan.html
http://dokumen.tips/documents/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan-hidup-oleh-proses-pembangunan-5593d74564497.html
http://www.artikellingkunganhidup.com/hubungan-lingkungan-dengan-pembangunan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar